Pada sejatinya, jejaring sosial diciptakan untuk mempererat banyak orang dalam satu lingkup dengan tetap menghormati tinggi segi toleransi dan sosial.
Hal tersebut senada dengan apa yang dikatakan oleh seorang pengamat sosial media, Felicia Nugroho. Dia menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas sosial sebaiknya tetap menghormati tinggi etika dalam rangka menjalin jalinan sosial secara sehat dan juga terhindar berasal dari barangkali jeratan hukum.
Apa yang tidak pantas dalam jalinan antarmanusia, di fasilitas sosial aturannya sama saja yakni etika mesti berlaku juga,” kata Felicia seusai acara International Public Relations Summit (IPRS) 2014 di Yogyakarta, seperti dikutip berasal dari Antara, Selasa (04/11).
Menurut Felicia, fasilitas sosial sesungguhnya adalah alat untuk membangun jaringan atau jalinan antarmanusia di area publik. Kasus Arsyad dan juga kasus penghinaan warga Yogyakarta oleh Florence Sihombing, menurut dia, merupakan umpama penggunaan jaringan tanpa kesadaran etika dan norma hukum.”Pemakaian Facebook, Twitter diperlukan strategi yang jelas, tanpa strategi yang mengetahui justru bakal banyak kasus yang ditimbulkan,” kata dia.
Menurut dia tanpa kesadaran dan strategi yang mengetahui fasilitas sosial, sarana tersebut bakal menghidupkan kasus yang berkenaan dengan penipuan atau kasus kriminal lainnya. Ia menilai sementara ini mayoritas masyarakat menggunakan fasilitas sosial, tetapi belum semuanya mengetahui cara yang benar dalam memanfaatkannya.
“Manfaat fasilitas sosial sesungguhnya untuk membangun jaringan antarmanusia dengan mengutamakan saling menghormati satu sama lain,” kata dia.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan edukasi untuk kembali menggunakan fasilitas sosial cocok dengan target pembentukan wahana sosial tersebut dibentuk.
“Fakta tetap banyaknya kasus yang berkenaan dengan etika fasilitas media social agency jakarta, memperlihatkan bahwa faedah utama fasilitas sosial belum banyak dipahami,” kata dia.