Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan Macnaught Flow Meter belakangan merebak. Telinga masyarakat jadi panas setelah mendengar kabar pemerintah membuka kesempatan untuk menyesuaikan harga BBM penugasan type Premium dan Solar jadi 1 Juli mendatang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, harga BBM harus disesuaikan bulan mendatang karena harga minyak dunia yang terus merangkak naik.
Melihat data harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), rerata ICP di dalam lima bulan paling akhir membuktikan angka US$49,9 per barel atau lebih tinggi 44,68 prosen dibanding periode yang serupa th. pada mulanya US$34,49 per barel.
“Kami udah sepakat, berasal dari Maret sampai Juni sesungguhnya tidak bakal tersedia perubahan. Tapi, kami bakal melihat apakah bakal tersedia perubahan. Sekarang kan tetap era Ramadan dan berkenan menjelang Idul Fitri,” terang Jonan.
Kenaikan harga minyak terhitung dirasa harus karena PT Pertamina (Persero) mengaku rugi berjualan BBM type Premium dan Solar. Direktur Pemasaran Pertamina Mochamad Iskandar menjelaskan, harga Premium sebesar Rp6.450 per liter dan Solar sebesar Rp5.150 per liter ini baru bakal ekonomis terkecuali harga minyak sebesar US$37 per barel.
Karena harga yang tak kunjung berubah, sementara ini Pertamina harus menombok Premium sebesar Rp450 per liter dan Solar sebesar Rp1.150 per liternya. Mau tak mau, penugasan ini membebankan keuangan Pertamina, bahkan perusahaan minyak pelat merah itu punyai segudang proyek untuk dijalankan.
“Harapan kami setelah Juni tersedia penyesuaian harga BBM,” kata Iskandar.
Penyesuaian harga BBM sesungguhnya selamanya jadi perhatian kebijakan ekonomi pemerintah. Tak lain, karena selamanya tersedia lompatan inflasi yang turut mengekor.
Contohnya, inflasi tahunan di th. 2014 sempat melonjak 8,36 prosen karena lonjakan harga BBM di kuartal III 2014. Setahun sebelumnya, inflasi tahunan terhitung menyentuh 8,38 prosen karena tersedia kenaikan BBM tanggal 22 Juni 2013.
Oleh karenanya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta pemerintah untuk menimbang lagi ketentuan merubah harga BBM pada semester II mendatang.
Hal ini diakui bakal memperparah kenaikan harga barang dan jasa setelah inflasi pada bulan Juni diperkirakan meningkat akibat momen ramadan dan lebaran.
“Kalau misalnya tersedia penyesuaian BBM, yang dijaga adalah dampak ke inflasi,” paparnya.
Inflasi udah barang tentu bakal susah diredam. Pasalnya, tak tersedia yang sanggup mengelak dampak negatif yang ditimbulkan kenaikan harga BBM.